Kancah startup Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan pengusaha meluncurkan bisnis di berbagai industri. Bahkan, ekosistem startup Jakarta yang sedang berkembang baru-baru ini menduduki peringkat ketiga dalam daftar "Emerging Ecosystems" 2021 versi Startup Genome. Kota ini menawarkan valuasi startup gabungan sebesar US $ 34 miliar, menjadikannya salah satu tempat paling menarik untuk disimak.
Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, seperti yang dikatakan oleh Bank Dunia. Tidak hanya itu, itu juga diproyeksikan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2030, menurut Wellington Capital Advisory. Selain itu, berkat lokasinya yang sentral, Indonesia mudah dijangkau dari negara-negara Asia lainnya, yang menjadikannya basis ideal untuk operasi regional. Semua ini menjadikan Indonesia sebagai destinasi yang semakin menarik untuk membangun startup.
Jika Anda ingin memulai perusahaan di Indonesia, panduan ini akan memberikan langkah-langkah dan dokumen yang diperlukan untuk memulai bisnis di Indonesia.
Cara meluncurkan bisnis Anda di Indonesia
Sebelum memulai bisnis di Indonesia, penting untuk melakukan riset dan menyelesaikan langkah-langkah yang diperlukan. Ini berarti menetapkan struktur perusahaan yang tepat dan mendaftarkannya sesuai dengan peraturan resmi. Bagian berikut membahas hal ini.
Pilih struktur perusahaan yang diinginkan
Pertama, untuk membangun startup di Indonesia, Anda harus memutuskan struktur bisnis pilihan Anda, yang terdiri dari:
- Perseroan Terbatas Milik Asing (PT PMA) – Dapat sepenuhnya (yaitu 100%) dimiliki oleh pihak asing, tetapi hanya di sektor-sektor berikut: infrastruktur, pertanian, industri, maritim, pariwisata, dan ekonomi digital.
- Perseroan Terbatas (PT) Lokal – Untuk orang asing yang ingin bermitra dengan koperasi dan UMKM Indonesia dalam industri seperti komoditas pertanian (termasuk kedelai dan padi hibrida), konsultasi pembangkit listrik, batu bata dan keramik, pekerjaan umum dan perumahan, dll.
- Kantor perwakilan (RO) – Entitas yang memungkinkan perusahaan asing untuk melakukan riset pasar dan jaringan. Jenis struktur bisnis ini menarik karena tidak diperlukan modal. Namun, bisnis tidak dapat terlibat dalam kegiatan mencari keuntungan.
Setelah memutuskan struktur perusahaan Anda, Anda harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan lain yang diperlukan untuk keberhasilan pembentukan perusahaan Anda.
Prasyarat untuk menggabungkan perusahaan
Bagi orang asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia, mendaftar untuk PT PMA kemungkinan merupakan pilihan terbaik. Perusahaan PT PMA memiliki hak yang sama dengan perusahaan milik lokal. Selain itu, perusahaan PT PMA dapat menggunakan lahan di Indonesia dan membangun di atasnya, mendapatkan lisensi industri, mensponsori visa untuk karyawan asing perusahaan, dan berpartisipasi dalam tender lokal.
Namun, persyaratan berikut harus dipenuhi oleh Anda sebagai pemilik bisnis dari perusahaan mana pun, termasuk startup:
- Modal minimum yang dibutuhkan untuk mendirikan PT PMA di Indonesia adalah Rp 10 miliar. Dari jumlah tersebut, 25% harus menjadi modal disetor. Modal disetor ini bisa dalam bentuk uang tunai atau aset tetap.
- Setidaknya harus ada dua pemegang saham untuk perusahaan; Mereka dapat berupa individu atau pemegang saham perusahaan.
- Anda harus menunjuk setidaknya satu direktur residen dan satu komisaris.
- Anda harus memilih nama dan lokasi bisnis sebelum mendaftarkan perusahaan.
Dokumen yang diperlukan
Selain persyaratan yang disebutkan, sejumlah dokumen lain juga diperlukan untuk pembentukan perusahaan di Indonesia. Mereka termasuk:
- Nomor pokok wajib pajak atau NPWP
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Izin Usaha
- Surat domisili
Setelah Anda menyiapkan dokumen-dokumen ini melalui sistem OSS lokal , perusahaan Anda akan terdaftar, dan Anda dapat mulai beroperasi setelah disetujui. Rata-rata, pembentukan perusahaan membutuhkan waktu sekitar satu bulan setelah penyerahan dokumen.