Content and Navigation
#SaranLogistik

Menjelajahi perjanjian perdagangan bebas Indonesia

8 menit membaca
Seorang pemilik bisnis wanita menggunakan tablet untuk meneliti perjanjian perdagangan bebas di Indonesia

Bagi bisnis di Indonesia yang ingin memperluas wawasan mereka dan memasuki pasar global, perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreements, FTA) menawarkan jalur berharga menuju kesuksesan.

Tapi apa sebenarnya FTA itu?

Pada dasarnya, ini adalah kesepakatan antara dua negara atau lebih untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota. Bagi bisnis Indonesia, FTA menawarkan banyak keuntungan, termasuk pengurangan tarif, yang mengarah pada biaya yang lebih rendah dan peningkatan daya saing. FTA juga memberikan akses pasar yang lebih baik, sehingga lebih mudah untuk menjual produk ke lebih banyak negara.

Dengan mempertimbangkan manfaat ini, mari kita jelajahi berbagai jenis FTA yang diikuti Indonesia.

Jenis FTA

Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam perjanjian perdagangan bebas untuk meningkatkan perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonominya, dan FTA ini dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama:

  • FTA bilateral: FTA bilateral adalah kesepakatan antara Indonesia dan satu negara lain. Dengan tujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi dan memfasilitasi perdagangan antara kedua negara, perjanjian ini sering kali melibatkan pengurangan tarif, peningkatan akses pasar, dan kerja sama di sektor-sektor tertentu.
  • FTA Multilateral: FTA multilateral melibatkan Indonesia dan sekelompok negara, seringkali dalam blok regional seperti Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Perjanjian ini mempromosikan integrasi ekonomi regional dan mendorong liberalisasi perdagangan di antara negara-negara anggota.

Perjanjian perdagangan bebas bilateral utama

Perjanjian perdagangan bebas bilateral

Status

Tahun

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA)

Ditandatangani dan berlaku

Ditandatangani pada tahun 2007, dilaksanakan pada tahun 2008

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA)

Ditandatangani dan berlaku

Dinegosiasikan pada tahun 2012, dilanjutkan pada tahun 2019, dilaksanakan pada tahun 2023

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA)

Ditandatangani dan berlaku

Dilaksanakan pada tahun 2020

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Asosiasi Perdagangan Bebas Indonesia-Eropa (IECEPA)

Ditandatangani dan berlaku

Ditandatangani pada tahun 2018, dilaksanakan pada tahun 2021

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Chili (ICCEPA)

Ditandatangani dan berlaku

Dilaksanakan pada tahun 2019

Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Pakistan (IPPTA)

Ditandatangani dan berlaku

Ditandatangani pada tahun 2012

Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik (IM-PTA)

Ditandatangani dan berlaku

Diterapkan pada tahun 2022

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA)

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA), yang ditandatangani pada tahun 2007 dan dilaksanakan pada tahun 2008, merupakan perjanjian perdagangan bebas bilateral komprehensif yang telah memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara. 

Manfaat utama IJEPA termasuk pengurangan tarif pada 90% barang yang diperdagangkan antara Indonesia dan Jepang, mendorong akses pasar yang lebih besar bagi bisnis di kedua negara. Selain itu, perjanjian tersebut mempromosikan transfer teknologi, pelatihan tenaga kerja, dan kolaborasi di sektor jasa, memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pembangunan ekonomi.

Misalnya, di bawah IJEPA, perusahaan Indonesia yang mengekspor sumber daya alam seperti kayu ke produsen furnitur di Jepang dapat memperoleh keuntungan dari pengurangan tarif. Akibatnya, produk mereka menjadi lebih kompetitif di pasar Jepang, berpotensi mengarah pada peningkatan ekspor dan pertumbuhan bisnis.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA)

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) adalah perjanjian perdagangan bebas bilateral yang telah dikerjakan selama lebih dari satu dekade. Negosiasi awalnya dimulai pada tahun 2012, dihentikan pada tahun 2014, dilanjutkan pada tahun 2019, dan akhirnya membuahkan hasil dengan implementasi perjanjian pada 1 Januari 2023.

IK-CEPA bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan secara substansial dengan menghilangkan 95% tarif ekspor Indonesia ke Korea Selatan dan 92% tarif ekspor Korea Selatan ke Indonesia. Pada saat yang sama, diharapkan dapat memperkuat industri perikanan dan pertanian di Indonesia. Di sisi lain, untuk Korea Selatan, IK-CEPA mendukung sektor otomotif dan industri.

Salah satu hasil penting dari IK-CEPA adalah peningkatan investasi dari Korea Selatan ke Indonesia. Korea Selatan sudah menjadi investor terbesar ketujuh di Indonesia pada tahun 20221, dengan perdagangan bilateral mencapai US$20 miliar. Dengan diterapkannya IK-CEPA, investasi ini diharapkan dapat tumbuh. 

Misalnya, Hyundai telah menginvestasikan US$1,5 miliar untuk membangun pabrik otomotif di Indonesia, memproduksi kendaraan bermesin listrik dan internal combustion engine. Selain itu, perusahaan juga telah bermitra dengan LG dalam konsorsium untuk membangun pabrik sel baterai EV terbesar di Asia Tenggara di Indonesia.

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA)

Diratifikasi pada tahun 2020, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) adalah perjanjian perdagangan bebas unik yang melampaui liberalisasi perdagangan tradisional. Ini berfokus pada pembinaan kemitraan ekonomi yang lebih luas, pertukaran budaya, dan kerja sama maritim antara kedua negara.

IA-CEPA membuka peluang pasar di berbagai sektor, termasuk produk pertanian, jasa, dan peternakan. Selain itu, salah satu ciri khas dari perjanjian ini adalah ketentuan untuk pengaturan visa kerja dan liburan, yang memungkinkan pertukaran pengalaman kerja antara warga negara Indonesia dan Australia2. Hal ini memungkinkan para profesional muda untuk mendapatkan pengalaman berharga di negara masing-masing, menumbuhkan pemahaman budaya dan memperkuat hubungan bilateral.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Asosiasi Perdagangan Bebas Indonesia-Eropa (IECEPA)

Aktif sejak 2021, Kemitraan Ekonomi Komprehensif Asosiasi Perdagangan Bebas Indonesia-Eropa (IECEPA) memfasilitasi perdagangan antara Indonesia dan negara-negara anggota EFTA (Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss). Perjanjian ini mencakup berbagai bidang, termasuk perdagangan barang, jasa, hak kekayaan intelektual, dan pembangunan berkelanjutan.

IECEPA memberi bisnis Indonesia akses yang lebih baik ke pasar Eropa, terutama untuk sektor-sektor seperti produksi berkelanjutan dan etis. Misalnya, perusahaan Indonesia yang memproduksi pakaian berkelanjutan dapat memperoleh keuntungan dari pengurangan tarif dan prosedur Kepabeanan yang efisien saat mengekspor ke negara-negara EFTA.

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Chili (ICCEPA)

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Chili (ICCEPA) yang berlaku sejak 2019 juga bertujuan untuk memperkuat hubungan perdagangan kedua negara. 

Manfaat utama ICCEPA adalah pengurangan tarif secara bertahap pada ribuan produk. Misalnya, di bawah FTA ini, biji kopi Indonesia secara bertahap akan menjadi lebih terjangkau bagi importir Chili, yang berpotensi mengarah pada peningkatan permintaan dan perluasan pangsa pasar kopi Indonesia di Chili.

Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Pakistan (IPPTA)

Ditandatangani pada tahun 2012, Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Pakistan (IPPTA) berfokus pada peningkatan preferensi perdagangan untuk produk tertentu antara kedua negara.

Perjanjian perdagangan bebas ini membuka peluang bagi perusahaan Indonesia untuk mengimpor jeruk kinnow berkualitas tinggi dari Pakistan. Selain itu, ini memungkinkan eksportir minyak sawit Indonesia untuk memasuki pasar minyak nabati Pakistan yang signifikan, yang berpotensi meningkatkan volume ekspor dan pendapatan.

Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik (IM-PTA)

Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik (IM-PTA), yang berlaku sejak 2022, merupakan langkah strategis menuju diversifikasi kemitraan perdagangan dan perluasan akses pasar. Perjanjian ini menawarkan peluang bagi bisnis Indonesia untuk mengakses pasar baru di Afrika, dengan Mozambik berfungsi sebagai pintu gerbang potensial.

Salah satu fitur utama dari FTA ini adalah diversifikasi sumber serat untuk industri Indonesia. Misalnya, bisnis tekstil di Indonesia sekarang dapat memperoleh kapas dari Mozambik dengan harga yang kompetitif, mengurangi ketergantungan mereka pada pemasok tradisional dan berpotensi menurunkan biaya produksi.

Perjanjian perdagangan bebas multilateral Indonesia

Perjanjian perdagangan bebas multilateral

Status

Tahun

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP)

Anggota aktif

2022

Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA)

Anggota aktif

2009

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP)

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dimana Indonesia bergabung sejak tahun 2022 saat ini merupakan perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia. Ini mencakup 15 negara Asia-Pasifik, termasuk kesepuluh anggota ASEAN, Australia, Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Selain itu, RCEP diharapkan dapat meningkatkan PDB dan surplus perdagangan Indonesia melalui penghapusan tarif dan peningkatan akses pasar.

Bagi bisnis Indonesia, RCEP memberikan peluang yang signifikan untuk memperluas ekspor mereka di kawasan Asia-Pasifik. Misalnya, produsen elektronik Indonesia sekarang dapat menjual produk mereka ke pasar utama seperti Australia, Jepang, dan China dengan hambatan perdagangan yang berkurang, yang mengarah pada peningkatan daya saing dan potensi pertumbuhan volume ekspor.

Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA)

Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) adalah perjanjian perdagangan bebas multilateral lainnya yang bertujuan untuk mempromosikan arus bebas barang di kawasan ASEAN. Selain itu, ini berfokus pada liberalisasi tarif dan penghapusan non-tariff barriers, sehingga memudahkan bisnis di negara-negara ASEAN untuk berdagang satu sama lain.

Bagi bisnis Indonesia, ATIGA memberikan keuntungan yang signifikan dalam mengakses pasar ASEAN yang besar dan berkembang. Misalnya, perusahaan makanan Indonesia dapat mengekspor makanan ringannya ke Thailand tanpa menghadapi pajak impor yang tinggi, membuat produknya lebih kompetitif dan menarik bagi konsumen Thailand.

Cara memeriksa apakah produk Anda memenuhi persyaratan FTA

Dua Pemilik Usaha Wanita Memeriksa Daftar FTA di Indonesia

Jika Anda ingin memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas Indonesia, ada faktor-faktor tertentu yang perlu Anda tinjau:

  • Identifikasi Kode HS Produk: Setiap produk yang diperdagangkan secara internasional diberi Kode Sistem Harmonisasi (HS Code) yang unik, yang membantu mengklasifikasikan barang untuk tujuan Bea dan Cukai serta perdagangan. Untuk menemukan Kode HS produk Anda, Anda dapat memeriksa situs web Bea dan Cukai Indonesia atau menggunakan alat seperti DHL MyGTS.
  • Periksa Aturan Negara Asal FTA: Setiap FTA memiliki aturan negara asal khusus yang menentukan apakah suatu produk memenuhi syarat untuk tarif preferensial, dan aturan ini dapat bervariasi secara signifikan antar FTA. Anda harus meneliti FTA spesifik yang Anda minati dan memahami aturan di negara asalnya. Selain itu, aturan ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti di mana produk dibuat, bahan yang digunakan, dan tingkat pemrosesan di negara-negara FTA.
  • Tentukan apakah produk Anda memenuhi syarat: Setelah Anda memahami aturan negara asal, Anda dapat menilai apakah produk Anda memenuhi daftar kriteria. Ini mungkin melibatkan analisis proses produksi Anda, sumber bahan, dan lokasi manufaktur. Dan jika produk Anda memenuhi aturan negara asal, kemungkinan besar memenuhi syarat untuk perlakuan istimewa di bawah FTA.
  • Dapatkan Sertifikat Asal: Untuk mengklaim manfaat FTA, Anda memerlukan Sertifikat Asal (Certificate Of Origin, COO). Ini adalah jenis dokumen impor atau ekspor yang secara resmi menyatakan bahwa produk Anda memenuhi aturan asal FTA, dan Anda biasanya dapat mendapatkannya dari kamar dagang atau otoritas perdagangan setempat.
  • Konsultasikan dengan Ahli: Jika Anda menghadapi tantangan atau memiliki pertanyaan tentang persyaratan FTA, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan para ahli. Bagaimanapun, penasihat perdagangan atau broker Bea dan Cukai dapat memberikan panduan yang berharga dan membantu Anda menavigasi kompleksitas kepatuhan FTA.

Buka peluang global dengan DHL Express

Perjanjian perdagangan bebas Indonesia menawarkan potensi luar biasa bagi bisnis untuk memperluas jangkauan mereka, mengurangi biaya, dan meningkatkan daya saing. Misalnya, untuk perusahaan tekstil Indonesia yang mengekspor ke Swiss, IECEPA memungkinkan mereka untuk menikmati pengurangan tarif, membuat produk mereka lebih kompetitif. Atau jika Anda mengimpor jeruk kinnow berkualitas tinggi dari Pakistan, di bawah IPPTA, Anda dapat mengirimkan produk Anda dengan biaya lebih rendah.

Dan jika Anda menjelajahi pasar baru atau mengoptimalkan rute perdagangan yang ada, DHL Express dapat membantu Anda menavigasi perdagangan internasional.

Dengan keahlian, alat, dan solusi logistik pengiriman DHL Express, Anda dapat merampingkan proses kepabeanan, memanfaatkan tarif preferensial, dan memastikan kelancaran transaksi lintas batas. Plus, jaringan global kami dan pengetahuan mendalam tentang peraturan perdagangan internasional menjadikan kami mitra ideal bagi bisnis yang ingin sukses di pasar global.

Buat akun bisnis dengan DHL Express hari ini, dan izinkan kami membantu Anda memaksimalkan manfaat dari perjanjian ini dan mencapai tujuan perdagangan internasional Anda.